Perusahaan Diminta Adopsi Standar Pelaporan Akuntansi Internasional
Kuta - Seluruh perusahaan publik baik negara
dan swasta diharapkan segera mengadopsi standar pelaporan akuntansi
internasional sehingga pelaporan keuangannya bisa lebih transparan dan
kredibel. Sebanyak 21 nagera di kawasan Asia-Oceania tengah
berkumpul di Bali guna membahas isu-isu penting dalam penerapan standar
pelaporan akutantasi internasional atau International Fiancial Reporting
Standards (IFRS). Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengalihan atau
konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional
bukanlah yang mudah. "Convergence IFRS bukan hanya masalah
akuntansi, tetapi tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan
kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata
Boediono saat menjadi pembicara kunci pada 5Th International Finance
(IFRS) di Kuta, Bali, Senin (23/05/2011). Boediono mengaku senang karena konvergensi IFRS juga
didukung oleh regulator lain seperti Bapepam-? "Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti
regulator lainnya, sehingga bisnis orang di Indonesia dapat menikmati
sinergi dari regulator ini," harapnya. Dalam kerangka itulah, Boediono menyatakan segera
memanggil regulator Indonesia lainnya, guna mendukung inisiatif yang dilakukan
Ikatan Akuntan Indonesia dalam menyelesaikan konvergensi IFRS. Boediono resmi membuka forum IFRS kebijakan regional
kelima yang berlangsung dari 23-26 Mei yang diikuti 300 peserta dari 21 negara.
Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pejabat Bank Indonesia,
Dirjen Pajak dan lainnya. Wapres menambahkan, acara ini sangat penting dan
strategis bagi Indonesia, karena bisa menjelaskan dunia bagaimana membangun
konvergensi IFRS di Indonesia. "Lewat kegiatan ini bisa untuk menyampaikan
pesan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung konvergensi IFRS
berkelanjutan, "kata Ketua Dewan Nasional Lembaga Akuntan Indonesia
Mardiasmo. Seperti diketahui, IFRS Forum Kebijakan Daerah
merupakan satu-satunya pertemuan internasional yang tidak hanya dihadiri para
pembuat standar, namun juga regulator dan pejabat pemerintah dari 21 negara. Mardiasmo mengemukakan, kegiatan ini merupakan
kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania. Pertemuan penting untuk menyusun
standar akuntasi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk
bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran
masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan. Beberapa topik menarik untuk dibahas meliputi
bagaimana peran dewan lokal standar akuntansi IFRS mengadopsi yurisdiksi. (wdi)
Selanjutnya : http://economy.okezone.com/read/2011/05/23/278/460030/perusahaan-diminta-adopsi-standar-pelaporan-akuntansi-internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar