OJK Dukung Penerapan IFRS Secara Penuh
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, mendukung
penuh atas program konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS)
ini, namun dalam hal ini masih ditemui kendala. Padahal, penerapannya dapat
mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi. "Proses transformasi standar dan regulasi
pelaporan keuangan bukan proses yang mudah. OJK mendukung sepenuhnya program
konvergensi IFRS ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
dalam pidatonya di Seminar IFRS Dynamics of 2013 and Beyond: Impact to
Indonesia di JW Marriot, Jakarta, Rabu (6/3/13). Muliaman menjelaskan, tantangan penerapan standar
pelaporan keuangan internasional seperti kesiapan para pelaku dalam
implementasi standar akuntansi keuangan. Dia menilai hasil quick review OJK
atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan, pemahaman
para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus
ditingkatkan. "Implementasi IFRS diperkirakan akan
menyebabkan perubahan pada proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan.
Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak terhadap
penurunan pencatatan nilai aset dan laba perusahaan," tukasnya. Saat ini dia melihat, ada ketidaksiapan untuk
pelaku terutama investor, analis keuangan, dan media massa dalam menyikapi
dampak pada penurunan pencatatan nilai aset dan laba bisa menyebabkan sentimen
di pasar modal. "Belum ada Undang-Undang pelaporan laporan
keuangan. Dengan adanya payung hukum, perusahaan diwajibkan menyampaikan
laporan keuangan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan,"
imbuh dia. Sedangkan untuk dapat menerapkan IFRS dengan baik,
Muliaman berharap atas kesiapan profesi-profesi penunjang seperti notaris,
aktuaris, penilai dan akuntan publik harus ditingkatkan lebih profesional. Muliaman menjelaskan, Indonesia sebagai anggota
G-20 harus siap dalam penerapan IFRS. Memang dalam penerapan IFRS memang tidak
mudah karena harus membutuhkan sistem teknologi informasi yang baik dan tidak
murah. Muliaman optimistis, karena laporan keuangan yang
disampaikan dengan terbuka dan transparan dapat mendorong kepercayaan dunia
internasional, sehingga dapat berinvestasi di Indonesia dan memberikan
perlindungan kepada konsumen. "OJK mengimbau semua pemangku kepentingan untuk
membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS, sehingga
industri jasa keuangan Indonesia sejajar dengan internasional" tutupnya.
(wdi)
Selengkapnya : http://economy.okezone.com/read/2013/03/06/457/771688/ojk-dukung-penerapan-ifrs-secara-penuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar